BREBES – Mendekati Idul Adha yang jatuh pada 12 September 2016 nanti, Pemkab Brebes meresmikan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang bertempat di Kelurahan Limbangan Wetan, tepatnya di jalan arteri menuju par’in.
RPH yang dibangun dengan APBD sebesar 3,2 miliar ini, diresmikan oleh Bupati Brebes Rabu, 7 September 2016. Bangunan ini terdiri dari dua bagian, diantaranya kandang karantina, tempat pemotongan sekaligus pengulitan.
Dalam sambutannya, Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti, SE berharap dengan dibangunnya RPH ini, nantinya dapat digunakan tidak hanya ramai pada momen Idul Adha saja, akan tetapi dapat menumbuhkan ekonomi kemasyarakatan. Bupati menambahkan, RPH milik Brebes ini sudah standart kwalitasnya, yaitu higienis, halal dan sanitasinya sudah baik, sehingga daging yang dihasilkanpun aman untuk dikonsumsi.
Sementara itu, Kepala dinas Peternakan Yulia Hendrawati menjelaskan bahwa RPH ini dibangun pada tiga tahun anggaran yaitu 2014-2016, pembangunannya pun bertahap mulai dari pondasi, yang kemudian tahun 2016 baru dianggarkan untuk peralatannya. Yulia menambahkan bahwa pembangunan ini belum selesai 100 persen, ini hanya untuk mengejar Idul Adha.
Ia menjelaskan, RPH yang dibangun dilengkapi dengan mesin perebah hewan kurban sapi atau kerbau. Saat hewan direbahkan dan disembelih diposisikan tepat ke arah kiblat sesuai kaidah Islam. Kemudian, penyembelihan dilakukan secara manual oleh petugas penyembelih hewan kurban yang sudah bersertifikat. Karena dibantu menggunakan alat, proses penyembelihan tidak perlu mengerahkan banyak orang, cukup seorang.
Kapasitas RPH mencapai 30 sapi dalam sehari. Dalam satu jam, dapat menyembelih tujuh ternak besar. Sedangkan untuk pengulitan hingga pemisahan kepala, kaki, daging dan jeroan sapi atau kerbau hanya sekitar 15 menit.
Warga yang menggunakan jasa RPH Pemkab Brebes itu nantinya sudah menerima dalam bentuk daging karkas dan sudah bersih. Untuk tarif perekor sapi atau kerbau Rp 475 ribu sudah termasuk retribusi. Sedangkan kambing Rp 60 ribu.
RPH ini merupakan yang paling modern dibanding empat tempat pemotongan hewan lain di Kabupaten Brebes, yakni di RPH Kecamatan Ketanggungan, Jatibarang, Banjarharjo dan Bumiayu.